Navbar Bawah

Cari Blog Ini

Jumat, 19 Oktober 2012

ULAMA BETAWI MENOLAK TATA CARA SHALAT TARAWIH 4 RAKAAT SATU SALAM


(H. RIZKI ZULQORNAIN ASMAT CAKUNG)
oleh 'Rizki Zulqornain Al-Muafah pada 5 Juli 2012

Para ulama besar di Tanah betawi menolak shalat tarawih yang dikerjakan dengan cara 4 rakaat sekali salam. sebut saja Allah Yarhamuh Hadrotus syaikh K.H Muhammad Syafii Hadzami Mufti Betawi abad 21 mengatakan:

Tidak dikenal ikhtilaf (perbedaan) antara Imam-Imam mujtahidin yang empat hal bilangan atau jumlah rakaat Qiyam Ramadhan (Shalat Tarawih) melainkan sebagai berikut :

1) 20 rakaat menurut mazhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Ahmad Ibn Hambal.

2) 36 rakaat merupakan salah satu riwayat Imam Malik bagi penduduk Madinah.

Syaikh Abdul Wahhab al-Sya’râniy pun menyebutkan hal ini dalam kitab al-Mîzân al-Kubrâsebagai berikut:

وَمِنْ ذَلِكَ قَوْلُ أَبِي حَنِيْفَةَ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ اَنَّ صَلاَةَ التَّرَاوِيْحَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً وَاِنَّهَا فِي الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مَعَ قَوْلِ مَالِكٍ فِي اِحْدَى الرِّوَايَاتِ عَنْهُ اِنَها سِتَّةٌ وَثَلاَثُوْنَ رَكْعَةً (الميزان الكبرى ج 1 ص : 185 دار الفكر د ت)

Artinya: Sebagian dari yang demikian adalah Qaul Imam Abi Hanifah, Imam Syafii dan Imam Ahmad bahwa Shalat Tarawih di dalam Bulan Ramadhan adalah 20 rakaat dan sesungguhnya berjamaah itu lebih utama disertai Qaul Imam Malik dalam satu riwayat darinya adalah 36 rakaat.

Kaifiyyah 20 rakaat yaitu dikerjakan dengan sepuluh salam dan memberi salam pada tiap dua rakaat. Kata Imam Nawawi dalam kitab Rawdhah” jika seseorang bersembahyang Tarawih 4 rakaat dengan satu salam niscaya tidak sah, karena menyalahi yang disyariatkan. (K.H Muhammad Syafii Hadzami,Risalah Shalat Tarawih, h. 6. )

*****Syaikh Abuya K.H Abdurrahman Nawi pendiri Pondok Pesantren al-Awwabin Depok menegaskan:

Shalat Tarawih hukumnya Sunah muakkadah. Bilangan rakaatnya yaitu:

1) Bagi kita 20 rakaat (ijma’ para sahabat).

2) Bagi Ahli Madinah 36 rakaat.

Waktunya Ba’da Shalat Isya hingga fajar shodiq.

Perhatian!!!

1) Dilakukan dengan 10 salam.

2) Tidak sah dilakukan 4 rakaat satu salam.

3) Sunah dijamaahkan. (K.H Abdurrahman Nawi Tebet, Kitab 7 Kaifiyyat Shalat sunah, h. 11)

***** Syaikh Abuya K.H Saifuddin Amsir pendiri pondok pesantren al-Asyirah al-Qur'aniyyah Jakarta memberikan komentar:

Banyak orang mengerjakan shalat Tarawih dengan cara 4 rakaat sekali salam, 4 rakaat sekali salam, dengan dalil hadis Siti Aisyah sebagai berikut:

مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَة يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ قَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي.

Artinya: Rasulullah tidak pernah melakukan shalat malam (sepanjang tahun) pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 rakaat. Beliau shalat 4 rakaat jangan engkau bertanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat 4 rakaat jangan engkau bertanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat 3 rakaat. Kemudian aku bertanya ”Ya Rasulullah apakah kamu tidur sebelum shalat Witir”? Kemudian beliau menjawab: ”Aisyah, meskipun kedua mataku tidur, hatiku tidaklah tidur”.

Hadis yang dijadikan dalil, bukan hadis tentang shalat Tarawih, hadis tersebut adalah hadis pada pekerjaan shalat malam Rasulullah pada umumnya, yakni shalat Witir. Karenanya para Fuqaha (ahli Fiqh) tidak menyetujui untuk menjadikan hadis tersebut sebagai dalil shalat Tarawih. Dengan alasan shalat Tarawih merupakan ibadah khusus yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, dan jumlah bilangan shalat Tarawih 20 rakaat ditambah shalat Witir 3 rakaat, telah disosialisasikan oleh para sahabat, dalam hal ini adalah Sayidina Umar Ibn Khatthab yang disepakati dan disetujui oleh para sahabat lainnya. Lantaran pada umumnya para Imam tidak mempunyai kemampuan untuk mengingkari apa yang menjadi perintah Rasulullah:

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ فَتَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Artinya; Hendaklah kalian ikuti sunahku dan sunah para Khalifah yang mendapat petunjuk setelahku, peganglah dengan kuat dan gigitlah olehmu dengan geraham ”.[1]

Pelanggaran terhadap yang disepakati para sahabat merupakan pelanggaran terhadap agama.

Sehingga dalam Mazhab Syafii, kalau shalat Tarawih dikerjakan bukan dengan cara 2 rakaat, 2 rakaat, shalat Tarawih tersebut dipandang batal/tidak sah.

Oleh sebab itu, shalat Qiyam Ramadhan yang lebih populer di kota Makkah, Madinah dan berbagai negara Islam juga tidak berani beranjak dari situ, paling-paling sedikit penambahan dari jumlah rakaat yang dilaksanakan di zaman Sayidina Umar Ibn Khatthab itu 23 rakaat, tetapi orang yang ingin memperbanyak ibadah tidak ada salahnya menambah rakaat. Jadi pada zaman dahulu inisiatif penduduk kota Madinah untuk menambahkan jumlah rakaat, merupakan pengganti tradisi penduduk kota Makkah yang biasanya setelah tiap 4 rakaat (2 salam) mereka melakukan tawaf, karena memang ada Ka’bah di situ. Sedangkan di Madinah tidak terdapat tempat untuk bertawaf, sehingga menjadi kuat dalil bahwa sahabat- sahabat Nabi di Makkah itu bertawaf pada bilangan-bilangan tertentu, yakni setelah 4 rakaat mereka bertawaf.

Hal ini diperkuat dalilnya dengan amaliyah penduduk kota Madinah, khususnya pada pemerintahan Khalifah Umar Ibn Abdul Aziz yang menambahkan jumlah rakaat shalat Tarawih menjadi 36 rakaat di luar shalat Witir. Hal ini bukan dalil yang mengatakan khilaf-khilafnya, tetapi justru memperkuat bahwa itulah yang terjadi di zaman para sahabat, karena Rasulullah tidak membatasi jumlah rakaat shalat Tarawih, para sahabat yang lebih mengatur itu dan memiliki concern (perhatian) terhadap hal tersebut.

Untuk mencegah terjadinya kekacauan yang berkepanjangan di dunia Islam, Sayidina Umar Ibn Khatthab memikirkan jumlah-jumlah rakaat shalat sunah yang dilakukan Rasulullah, jadi hal tersebut sudah dipikirkan oleh Sayidina Umar Ibn Khatthab secara Taftisy (matang dan teliti) dengan ketepatan jumlah rakaat yang dilakukan Rasulullah, ketika dihitung hadis-hadis yang membicarakan tentang jumlah rakaat shalat sunah Rasulullah, ketika digabung-gabung, tepat 20 rakaat, dari keterangan hadis yang zhahir-zhahir.

Apa yang dilakukan oleh Sayidina Umar Ibn Khatthab tidak beranjak dari apa yang dikerjakan Rasulullah. Hal ini menjadi sunah sahabat. Sunah sahabat tidak boleh dianggap remeh, ulama berpendapat seperti itu. Kalau sunah sahabat mulai dikorbankan untuk perasaan, maka lambat laun apa saja bisa dikorbankan. Ini yang menyebabkan shalat Tarawih yang dilakukan sebanyak 20 rakaat dilakukan dengan 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat dan seterusnya ditutup dengan shalat Witir 3 rakaat dapat berusia panjang dan sampai saat ini masih dilaksanakan.

Dalam kitab (التراويح أكثر من ألف عام في مسجد النبي عليه الصلاة والسلام ) karya Syaikh Athiyyah Muhammad Salim, seorang Qadhi Mahkamah Syariah, ahli hadis dan pakar fiqh di Madinah; Saudi Arabia, juga merupakan salah seorang murid utama seorang raksasa ilmu di zamannya yaitu Syaikh Muhammad al-Amin Ibn Muhammad Mukhtar al-Syinqithiy (w. 1393 H). Syaikh Athiyyah Muhammad Salim, memiliki perhatian khusus tentang dalil shalat Tarawih. Hal ini harus diperhatikan, sebab sekarang orang tidak lagi mau mentahqiq (mengkaji ulang) soal dalil, orang sudah begitu sibuk dengan berbagai kesibukan. Jadi, di luar kota Makkah ada juga yang mengerjakan shalat Tarawih 11 rakaat, dengan alasan, itulah hadis yang zhahir dari Rasulullah. Hanya saja, hal ini akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang bagaimana mengikuti para sahabat Rasulullah yang sebenarnya.

Karena jika shalat Tarawih 11 rakaat yang paling benar, tentunya 3 abad setelah Rasulullah, shalat Tarawih 11 rakaat dengan berjamaah itu sudah menjadi populer. Padahal kenyataannya shalat 11 rakaat populer baru belakangan ini. Shalat Tarawih 20 rakaat yang lebih populer, setelah Sayidina Umar Ibn Khattab wafat, Sayidina Usman melanjutkan shalat Tarawih 20 rakaat, demikian pula dengan Sayidina Ali, mengerjakan shalat Tarawih seperti yang disepakati oleh para sahabat dan tidak ada riwayat yang zhahir yang menyatakan bahwa Sayidina Ali menentang shalat Tarawih 20 rakaat. Ini yang menyebabkan shalat Tarawih 20 rakaat tetap bertahan. Dalam sekian banyak riwayat, kita temukan riwayat yang menjelaskan tambahan rakaat shalat Tarawih dari 20 rakaat, tetapi kita tidak menemukan riwayat shalat Tarawih yang kurang dari 20 rakaat. Kalaupun ada akan mengkhilafkan mayoritas umat Islam yang begitu banyaknya.

Menurut Mazhab Syafii shalat Tarawih yang dikerjakan dengan cara 4 rakaat sekali salam hukumnya dikatakan tidak sah dengan beberapa alasan. Tetapi yang jelas alasan-alasan tersebut merupakan ittiba’ (mengikuti) kepada Rasulullah dan para sahabat yang tidak boleh diganggu oleh kreasi baru, jika ada kreasi baru, maka kreasi tersebut tidak akan jelas namanya. Karena istilah Tarawih telah jelas kita pahami, seperti yang kita ketahui saat ini, Tarawih adalah shalat sunah yang hanya ada pada bulan Ramadhan dikerjakan dengan 20 rakaat terdiri dari 10 salam, dikerjakan dengan salam pada tiap 2 rakaatnya dan tiap 4 rakaat disebut 1 tarwihah (istirahat).

Penduduk Makkah mengerjakan tawaf pada tiap selesai satu tarwihah. Pelaksanaannya di awal malam disertai adanya pendapat mengerjakan shalat Tarawih di akhir malam itu lebih utama.

Jadi, penamaan akan membentuk satu istilah, kalau sudah ada istilah, maka definisinya akan menjadi jelas, karenanya orang yang mengerjakan shalat 4 rakaat dengan sekali salam dengan niat shalat Tarawih, maka hukum shalat Tarawihnya tidak sah. Jika shalat tersebut tidak dinamakan shalat Tarawih, maka sah-sah saja dilakukan.

Apa yang dilafazkan dan dikerjakan oleh Rasulullah seharusnya dijadikan pilihan terbaik. Hadis ( صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ) bukan hadis yang tidak kuat. Sedangkan shalat dengan 4,4,3 cuma merupakan salah satu riwayat dari sekian banyak riwayat shalat malam Rasulullah, yang pernah dilihat oleh Siti Aisyah dan hal tersebut dipertimbangkan oleh para ulama, lantaran Siti Aisyah merupakan istri Rasulullah. Jadi, sesuatu yang Rasulullah sebutkan merupakan anjurannya dan keduanya boleh berjalan. Tetapi mayoritas ulama menganggap shalat malam yang dikerjakan dengan cara 2 rakaat-2 rakaat adalah yang lebih baik kita ambil. Karena merupakan anjuran Rasulullah yang didasarkan kepada perkataan dan perbuatan Rasulullah. Sedangkan hadis 4,4,3 hanya berdasarkan perbuatan yang diceritakan oleh Siti Aisyah dalam salah satu riwayatnya.

Untuk memahami kandungan hadis-hadis Rasulullah dengan baik dan benar seseorang bukan hanya dituntut banyak membaca hadis tetapi juga ia harus mendalami fiqhul hadis (pemahaman hadis).

Dalam risalah ini menjelaskan pemaparan tentang perkara-perkara terpenting dalam shalat Tarawih secara sederhana. Dengan demikian risalah ini menjadi tulisan yang dapat dihayati dan sangat layak dibaca oleh siapa saja yang ingin memahami secara benar dan mau menyelamatkan perkara ibadahnya.

Semoga Allah melimpahkan pahala yang besar kepada penyusun risalah ini atas usahanya, mudah-mudahan Allah memperbanyak orang-orang yang mau mengikuti langkah-langkah mulia ini dalam berpegang teguh kepada kebenaran. Amin.

*** Syaikh Maulana Kamal Yusuf guru besar ulama Jakarta menambahkan:

Tuduhan Bid’ah, kufur, musyrik, dan sesat sangat sering dilontarkan oleh sekelompok orang dengan mengatasnamakan Sunnah. Kelompok ini giat menyebarkan buku-buku, selebaran-selebaran, dan kitab-kitab yang berisi tuduhan keji terhadap pelbagai persoalan keagamaan masyarakat seperti: Nisfu Sya’ban, Tahlilan, Haul, merayakan Maulid, Tawassulan, ziarah para wali dan lain-lain. Padahal kalau diteliti secara mendalam, amal ibadah maupun muamalah yang berkembang dan berurat akar dalam tradisi masyarakat itu memiliki landasan kokoh dari al-Qur’an, Hadis dan pendapat para ulama yang dapat dipertanggung-jawabkan.

Mereka tidak memahami al-Qur’an dan hadis secara syamil (menyeluruh). Pandangan mereka sempit, sehingga mereka gampang mengatakan Musyrik, Kafir, memvonis Bid’ah sesat terhadap praktek/amaliah orang lain yang memiliki dasar dan argumentasi kuat yang juga telah menjadi tradisiAhlussunnah Wal-Jamaah. Rasulullah mengatakan dalam sabdanya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا (رواه البخاري) .

Artinya: ”Sesungguhnya Rasulullah bersabda: Apabila seseorang memanggil saudaranya yang muslim dengan kalimat “Wahai Kafir maka akan kembali kalimat itu kepada salah satu dari keduanya”.

Pernyataan mereka dalam buku-buku atau kitab-kitab yang banyak beredar sangat berbahaya khususnya bila dibaca oleh orang-orang awam. Karena faktor ketidaktahuan, mereka yang awam menerima langsung atau menelan mentah-mentah isi buku/kitab tersebut tanpa mencoba untuk menelaah lebih lanjut isu-isu negatif yang telah disebarkan di dalamnya. Keadaan orang-orang awam ketika itu bagaikan orang yang makan ikan tanpa menyiangi (membersihkan sisik, kotoran dan duri ikan) terlebih dahulu yang menyebabkan dirinya bukan hanya ketulangan tapi lebih dari itu, ia akan tersendat, orang Betawi bilang dengan istilah “kesungkakan.”

Di antara tuduhan keji yang mereka katakan bahwa: ”Shalat Tarawih yang dikerjakan para sahabat dengan 20 rakaat dalilnya lemah dan termasuk Bid’ah sesat.” Menurut mereka jumlah rakaat shalat Tarawih itu hanya 11 rakaat, shalat Tarawih yang lebih dari 11 rakaat adalah Bid’ah sesat. Mereka berani menganggap shalat Tarawih 20 rakaat sebagai hadis lemah dan Bid’ah sesat beralasan dengan hadis Siti Aisyah yang menurut mereka telah memberikan sinyal bahwa shalat Tarawih hanya 11 rakaat.”

مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَة يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ قَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي.

Artinya: Rasulullah tidak pernah melakukan shalat malam (sepanjang tahun) pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 rakaat. Beliau shalat 4 rakaat jangan engkau bertanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat 4 rakaat jangan engkau bertanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat 3 rakaat. Kemudian aku bertanya ”Ya Rasulullah apakah kamu tidur sebelum shalat Witir”? Kemudian beliau menjawab: ”Aisyah, meskipun kedua mataku tidur, hatiku tidaklah tidur”.

”Perlu diketahui bahwa hadis Siti Aisyah di atas merupakan hadis yang menyatakan dalil shalat Witir, bukan dalil shalat Tarawih. Apabila hadis Aisyah di atas sebagai dalil shalat Tarawih, Maka kita pantas mempertanyakan adakah shalat Tarawih selain di bulan Ramadhan? dan mengapa Sayidina Umar Ibn Khatthab dan para sahabat mengerjakan shalat Tarawih dengan 20 rakaat?

Dari perkataan Siti Aisyah : (فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ ) ”(Pada bulan Ramadhan dan di selain Ramadhan), jelas sekali kita dapat memahami bahwa shalat yang Siti Aisyah lihat adalah shalat malam Rasulullah yang beliau kerjakan sepanjang tahun baik pada bulan Ramadhan dan di bulan lainnya. Oleh karenanya, sangat tepat 11 rakaat dalam hadis tersebut adalah dalil shalat Witir, bukan sebagai dalil shalat Tarawih. Karena shalat Witir ada di bulan Ramadhan dan di bulan lainnya. Sedangkan shalat Tarawih hanya khusus pada bulan Ramadhan dikerjakan dengan 2-2 (tiap 2 rakaat salam). Berbeda dengan pelaksanaan shalat Witir yang boleh dikerjakan lebih dari 2 rakaat pada setiap salamnya.

Namun demikian, menurut para ulama maksud dari 4 rakaat dalam hadis Siti A’isyah di atas, masih memiliki ihtimal (kemungkinan) bahwa Rasulullah melakukannya 4 rakaat dengan 1 salam, bisa juga dipahami 4 rakaat beliau kerjakan dengan 2 salam yakni 2 rakaat- 2 rakaat. Tetapi bila 4 rakaat dilakukan dengan cara 2 rakat- 2 rakaat, pendapat inilah yang lebih selamat dan bisa dipertanggungjawabkan. Sebagaimana ada keterangan hadis shahih yang mengatakan shalat malam itu dilakukan dengan cara 2 rakaat- 2 rakaat.

Ada kaidah mengatakan:” [1]( اِذَا ظَهَرَ اْلاِحْتِمَالُ سَقَطَ اْلاِسْتِدْلاَلُ ) artinya: “Apabila terjadi kemungkinan-kemungkinan maka hal itu menyebabkan gugurnya Istidlal (menjadikan dalil)”. Maksudnya adalah Pendapat yang memahami 4 rakaat dikerjakan dengan sekali salam itu tidak bisa dijadikan dalil, karena pendapat itu hanya sebuah kemungkinan. Sesuatu yang mengandung kemungkinan dinyatakan gugur manakala ada dalil yang lebih jelas. Hadis Nabi yang menyatakan shalat malam dilakukan dengan 2 rakaat- 2 rakaat sangat cocok untuk mengkompromikan dan memahami hadis Siti A’isyah tersebut”.

Saya berharap agar kaum muslimin dapat membaca risalah ini secara tuntas. Di samping itu juga harus banyak mengkaji serta bertanya kepada para ulama yang memiliki ilmu yang syamil (menyeluruh). Sehingga tidak gampang terkecoh dan terprovokasi (terhasut) oleh tulisan-tulisan atau pendapat sekelompok orang yang menyalahkan praktek/amaliah yang selama ini dilakukan oleh masyarakat berdasarkan tuntunan ulama. Shalat Tarawih 20 rakaat dengan 10 salam memiliki dalil yang kuat dan jelas. Jangan terkecoh dengan pendapat orang yang mengatakan shalat Tarawih hanya 8 rakaat dikerjakan dengan 4 rakaat-4 rakaat sekali salam dengan berdalil hadis riwayat Siti Aisyah.

Menurut para ulama, hadis tersebut berbicara tentang dalil shalat Witir Rasulullah, bukan dalil shalat Tarawih. 11 rakaat adalah jumlah maksimal shalat Witir. Sedangkan minimal shalat Witir adalah satu rakaat. Betapa batilnya tuduhan-tuduhan orang yang tidak menyetujui shalat Tarawih 20 rakaat dengan menggunakan dalil, satu hadis Siti Aisyah yang menerangkan satu paket shalat Witir, mereka pecah menjadi dua dalil sekaligus, 8 rakaat untuk shalat Tarawih dan 3 rakaat untuk shalat Witir. Semoga kelompok yang tidak suka dengan shalat Tarawih 20 rakaat dapat merenungkan hal ini.

Saya sangat menyambut baik dan gembira atas terbitnya risalah ini yang disusun oleh orang yang memiliki ilmu dan menimba ilmu dengan bertemu langsung kepada para Masyaikh (guru) serta mempunyai kerajinan yang luar biasa dalam mengumpulkan literatur pembahasan yang ia tekuni. Kajian di dalamnya sangat dibutuhkan umat yang selalu ingin berjalan di jalan yang benar dalam memahami shalat Tarawih. Semoga penulis diberikan balasan yang berlanjut atas jerih payahnya mengukir karya berharga ini, dan mudah-mudahan banyak manfaat fiddunya Wal akhirah. Amin.

Dalam risalah الجـواب الصحيح لمن صلى أربعا بتسليمة من التراويــح, penulis telah sebutkan lebih dari 80 kitab Mu’tabar dari berbagai cabang ilmu, baik dari keterangan kitab Syarh hadis, fiqh, Ushul Fiqh dan Taswwuf, yang menyatakan bahwa shalat Tarawih yang dikerjakan dengan 4 rakaat sekali salam itu tidak sah. Di antaranya:

Imam Nawawiy al-Dimasyqiy:

يَدْخُلُ وَقْتُ التَّرَاوِيْحِ بِالْفَرَاغِ مِنْ صَلاَةِ الْعِشَاءِ ذَكَرَهُ الْبَغَوِيُّ وَغَيْرُهُ وَيَبْقَى إِلَى طُلُوْعِ اْلفَجْرِ وَلْيُصَلِّهَا رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ كَمَا هُوَ اْلعَادَةُ فَلَوَْصَلَّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ بِتَسْلِيْمةٍ لَمْ يَصِحَّ ذَكَرَهُ الْقَاضِى حُسَيْنٌ فيِ فَتَاوِيْهِ ِلاَنَّهُ خِلاَفُ الْمَشْرُوْعِ قَالَ وَلاَ تَصِحُّ بِنِيَّةٍ مُطْلَقَةٍ بَلْ يَنْوِى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ أَوْ صَلاَةَ التَّرَاوِيحِ أَوْ قِيَامَ رَمَضَانَ فَيَنْوِيْ فِي كُلِّ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ مِنْ صَلاَةِ التَّرَاوِيحِ . )المجموع شرح المهذب : ج 4 ص : 38 (دار الفكر 2000)

Artinya:”Masuk waktu shalat Tarawih itu setelah melaksanakan shalat Isya. Imam al-Baghawi dan lainnya menyebutkan: “waktu tarawih masih ada sampai terbit fajar”. Hendaklah seseorang mengerjakan shalat Tarawih dengan dua rakaat- dua rakaat, sebagaimana kebiasaan shalat sunah lainnya. Seandainya ia shalat dengan 4 rakaat dengan satu salam, maka shalatnya tidak sah. Hal ini telah dikatakan oleh al-Qâdhi Husain dalam fatwanya, dengan alasan hal demikian menyalahi aturan yang telah disyariatkan. Al-Qâdhi juga berpendapat seorang dalam shalat Tarawih ia tidak boleh berniat mutlak, tetapi ia berniat dengan niat shalat sunah Tarawih, shalat Tarawih atau shalat Qiyam Ramadhan. Maka ia berniat pada setiap 2 rakaat dari shalat Tarawih.

Imam Ahmad Ibn Hajar al-Haytamiy:

اَلتَّرَاوِيْحُ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً , وَيَجِبُ فِيْهَا أَنْ تَكُوْنَ مَثْنَى بِأَنْ يُسَلِّمَ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ , فَلَوْ صَلَّى أَرْبَعًا بِتَسْلِيْمَةٍ لَمْ يَصِحَّ لِشِبْهِهَا بِاْلفَرْضِ فِي طَلَبِ الْجَمَاعَةِ فَلاَ تُغَيَّرُ عَمَّا وَرَدَ بِخِلاَفِ نَحْوِ سُنَّةِ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ عَلَى الْمُعْتَمَدِ . )فتح الجواد شرح الارشاد :ج 1 ص : 163 (مكتبة اقبال حاج ابراهيم سيراغ ببنتن 1971)

Artinya: Shalat Tarawih itu 20 rakaat, wajib dalam pelaksanaanya dua-dua, dikerjakan dua rakaat-dua rakaat. Bila seseorang mengerjakan 4 rakaat dengan satu salam, maka shalatnya tidak sah karena hal tersebut menyerupai shalat fardhu dalam menuntut berjamaah, maka jangan dirubah keterangan sesuatu yang telah warid (datang). Lain halnya dengan shalat sunah Zuhur dan Ashar (boleh dikerjakan empat rakaat satu salam) atas Qaul Mu’tamad.

Imam Muhammad Ibn Ahmad al-Ramliy:

وَلَا تَصِحُّ بِنِيَّةٍ مُطْلَقَةٍ كَمَا فِي الرَّوْضَةِ بَلْ يَنْوِي رَكْعَتَيْنِ مِنْ التَّرَاوِيحِ أَوْ مِنْ قِيَامِ رَمَضَانَ .وَلَوْ صَلَّى أَرْبَعًا بِتَسْلِيمَةٍ لَمْ يَصِحَّ إنْ كَانَ عَامِدًا عَالِمًا ، وَإِلَّا صَارَتْ نَفْلًا مُطْلَقًا ؛ لِأَنَّهُ خِلَافُ الْمَشْرُوعِ.) نهاية المحتاج شرح المنهاج : ج 1 ص :127 (دار الفكر 2004)

Artinya: Tidak sah shalat Tarawih dengan niat shalat Mutlak, seharusnya seseorang berniat Tarawih atau Qiyam Ramadhan dengan mengerjakan salam pada setiap 2 rakaat. Seandainya seseorang shalat Tarawih dengan 4 rakaat satu salam, jika ia sengaja-ngaja dan mengetahui maka shalatnya tidak sah. Kalau tidak demikian maka shalat itu menjadi shalat sunah Mutlak, Karena menyalahi aturan yang disyariatkan”.

Imam Muhammad al-Zarkasyiy:

صَلاَةُ التَّرَاوِيْحِ وَهِيَ عِشْرُونَ رَكْعَةً بِعَشْرِ تَسْلِيْمَاتٍ وَحَكَى الرُّوْيَانِيُّ عَنِ اْلقَدِيْمِ أَنَّهُ لاَحَصْرَ لِلتَّراوِيْحِ وَهُوَ غَرِيْبٌ . وَيُسَلِّمُ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَلَوْ صَلَّى أَرْبَعًا بِتَسْلِيْمَةٍ لَمْ يَصِحَّ ذَكَرَهُ فِي التَّحْقِيْقِ وِثَاقًا لِلْقَاضِي حُسَيْنٍ فِي فَتَاوِيْهِ وَلِأَهْلِ الْمَدِيْنَةِ فَعْلُهَا سِتًّا وَثَلاَثِيْنَ قَالَ الشَّافِعِيُّ وَاْلأَصْحَابُ : مِنْ خَصَائِصِهِمْ . (الديباج في توضيح المنهاج : ج 1 ص : 198 (دار الحديث 2005)

Artinya: Shalat Tarawih dikerjakan 20 rakaat dengan 10 salam. Imam al-Rûyâniy menghikayatkan pendapat dari Qaul Qadim ”Sesungguhnya pernyataan shalat Tarawih tidak ada batasan adalah pendapat yang Gharib (aneh)”. Seseorang yang mengerjakan shalat Tarawih hendaknya memberi salam pada tiap 2 rakaatnya. Seandainya seseorang shalat 4 rakaat dengan satu salam, maka shalatnya tidak sah. Imam Nawawiy al-Dimasyqiy telah menyebutkan hal itu dalam kitabnya al-Tahqîq, yang bersandar kepada al-Qâdhi Husain dalam fatâwanya. Adapun penduduk kota Madinah mereka mengerjakan shalat Tarawih 36 rakaat. Imam Syafii dan para pengikutnya berkata:” Khusus bagi penduduk Madinah saja”.

Benarkah 2 Milyar Tahun Lalu Peradapan Manusia Sudah Berteknologi Canggih Sebelum Musnah ??

Saat ini kalian sedang membaca artikel Benarkah 2 Milyar Tahun Lalu Peradapan Manusia Sudah Berteknologi Canggih Sebelum Musnah ??. Dsini Admin juga akan berbagi artikel lain seperti tentang Foto Foto Artis Terbaru, Berita Dalam Negeri Dan Luar Negeri Terbaru Hari Ini, Gosip Artis Terbaru Hari Ini, Kisah-Kisah Religi, Sejarah , Misteri-Misteri Yang Ada Di Dunia,Kisah Berita Atau Artikel Tentang Unik Dan Aneh Yang Ada Di Dunia , Berita Sepak Bola Hari Ini dll dan selamat membaca artikelBenarkah 2 Milyar Tahun Lalu Peradapan Manusia Sudah Berteknologi Canggih Sebelum Musnah ??

Epos Mahabarata mengisahkan konflik hebat keturunan Pandu dan Dritarasta dalam memperbutkan takhta kerajaan.Menurut sumber yang saya dapat,epos ini ditulis pada tahun 1500 SM,dan menurut perkiraan, perang tsb meletus sekitar 5000 tahun yang lalu.

Banyak spekulasi bermunculan dari peristiwa ini,diantaranya ada sebuah spekulasi baru dengan berani menyebutkan bahwa perang Mahabarata adalah semacam perang NUKLIR!!
 

Tapi, benarkah demikian yang terjadi sebenarnya?Mungkinkah jauh sebelum era modern seperti masa kita ini ada sebuah peradaban maju yang telah menguasai teknologi nuklir?
 

Masa sebelum 4000 SM dianggap sebagai masa pra sejarah dan peradaban Sumeria dianggap peradaban tertua didunia. Akan selama ini terdapat berbagai diskusi, teori dan penyelidikan mengenai kemungkinan bahwa dunia pernah mencapai sebuah peradaban yang maju sebelum tahun 4000 SM.
 

Teori Atlantis, Lemuria, kini makin diperkuat dengan bukti tertulis seperti percakapan Plato mengenai dialog Solon dan pendeta Mesir kuno mengenai Atlantis, naskah kuno Hinduisme mengenai Ramayana & Bharatayudha mengenai dinasti Rama kuno, dan bukti arkeologi mengenai peradaban Monhenjo-Daroo, Easter Island dan Pyramid Mesir maupun Amerika Selatan.
 

Akhir-akhir ini perhatian saya tertuju terhadap sebuah teori mengenai kemungkinan manusia pernah memasuki zaman nuklir lebih dari 6000 tahun yang lalu. Peradaban Atlantis di barat, dan dinasti Rama di Timur diperkirakan berkembang dan mengalami masa keemasan antara tahun 30000 SM hingga 15000 SM.
 

Atlantis memiliki wilayah mulai dari Mediteranian hingga Pegunungan Andes di seberang Samudra Atlantis sedangkan Dinasti Rama berkuasa di bagian Utara India-Pakistan-Tibet hingga Asia Tengah. Peninggalan Prasasti di Indus, Mohenjo Daroo dan Easter Island (Pasifik Selatan) hingga kini belum bisa diterjemahkan dan para ahli memperkirakan peradaban itu berasal jauh lebih tua dari peradaban tertua yang selama ini diyakini manusia (4000 BC). Beberapa naskah Wedha dan Jain yang antara lain mengenai Ramayana dan Mahabharata ternyata memuat bukti historis maupun gambaran teknologi dari Dinasti Rama yang diyakini pernah mengalami zaman keemasan dengan tujuh kota utamanya ‘Seven Rishi City’ yg salah satunya adalah Mohenjo Daroo (Pakistan Utara).
 

Dalam suatu cuplikan cerita dalam Epos Mahabarata dikisahkan bahwa Arjuna dengan gagah berani duduk dalam Weimana (sebuah benda mirip pesawat terbang) dan mendarat di tengah air, lalu meluncurkan Gendewa, semacam senjata yang mirip rudal/roket yang dapat menimbulkan sekaligus melepaskan nyala api yang gencar di atas wilayah musuh, lalu dalam sekejap bumi bergetar hebat,asap tebal membumbung tinggi diatas cakrawala,dalam detik itu juga akibat kekuatan ledakan yang ditimbulkan dengan segera menghancurkan dan menghanguskan semua apa saja yang ada disitu.
 

Yang membuat orang tidak habis pikir , sebenarnya senjata semacam apakah yang dilepaskan Arjuna dengan Weimana-nya itu? Dari hasil riset dan penelitian yang dilakukan ditepian sungai Gangga di India, para arkeolog menemukan banyak sekali sisa-sisa puing-puing yang telah menjadi batu hangus di atas hulu sungai.
 

Batu yang besar-besar pada reruntuhan ini dilekatkan jadi satu, permukaannya menonjol dan cekung tidak merata. Jika ingin melebur bebatuan tersebut, dibutuhkan suhu paling rendah 1.800 C. Bara api yang biasa tidak mampu mencapai suhu seperti ini, hanya pada ledakan nuklir baru bisa mencapai suhu yang demikian.
 

Di dalam hutan primitif di pedalaman India, orang-orang juga menemukan lebih banyak reruntuhan batu hangus. Tembok kota yang runtuh dikristalisasi, licin seperti kaca, lapisan luar perabot rumah tangga yang terbuat dari batuan didalam bangunan juga telah dikacalisasi. Selain di India, Babilon kuno, gurun sahara, dan guru Gobi di Mongolia juga telah ditemukan reruntuhan perang nuklir prasejarah. Batu kaca pada reruntuhan semuanya sama persis dengan batu kaca pada kawasan percobaan nuklir saat ini.
 

Dari berbagai sumber yang saya pelajari, secara umum dapat digambarkan berbagai macam teori dan penelitian mengenai subyek ini memberikan beberapa bahan kajian yang menarik.
 

Antara lain adalah:
 

Atlantis dan Dinasti Rama pernah mengalami masa keemasan (Golden Age) pada saat yang bersamaan (30000-15000 BC). Keduanya sudah menguasai teknologi nuklir. Keduanya memiliki teknologi dirgantara dan aeronautika yang canggih hingga memiliki pesawat berkemampuan dan berbentuk seperti UFO (berdasarkan beberapa catatan) yang disebut Vimana (Rama) dan Valakri (Atlantis).
 

Penduduk Atlantis memiliki sifat agresif dan dipimpin oleh para pendeta (enlighten priests), sesuai naskah Plato. Dinasti Rama memiliki tujuh kota besar (Seven Rishi’s City) dengan ibukota Ayodhya dimana salah satu kota yang berhasil ditemukan adalah Mohenjo-Daroo. Persaingan dari kedua peradaban tersebut mencapai puncaknya dengan menggunakan senjata nuklir.
 

Para ahli menemukan bahwa pada puing-puing maupun sisa-sisa tengkorak manusia yang ditemukan di Mohenjo-Daroo mengandung residu radio-aktif yang hanya bisa dihasilkan lewat ledakan Thermonuklir skala besar. Dalam sebuah seloka mengenai Mahabharata, diceritakan dengan kiasan sebuah senjata penghancur massal yang akibatnya mirip sekali dengan senjata nuklir masa kini.
 

Beberapa Seloka dalam kitab Wedha dan Jain secara eksplisit dan lengkap menggambarkan bentuk dari ‘wahana terbang’ yang disebut ‘Vimana’ yang ciri-cirinya mirip piring terbang masa kini. Sebagian besar bukti tertulis justru berada di India dalam bentuk naskah sastra, sedangkan bukti fisik justru berada di belahan dunia barat yaitu Piramid di Mesir dan Amerika Selatan.
 

Singkatnya segala penyelidikan diatas berusaha menyatakan bahwa umat manusia pernah maju dalam peradaban Atlantis dan Rama. Bahkan jauh sebelum 4000SM manusia pernah memasuki abad antariksa dan teknologi nuklir. Akan tetapi zaman keemasan tersebut berakhir akibat perang nuklir yang dahsyat hingga pada masa sesudahnya, manusia sempat kembali ke zaman primitif hingga munculnya peradaban Sumeria sekitar 4000 SM atau 6000 tahun yang lalu.

tahun 1972 silam, ada sebuah penemuan luar biasa yang barangkali bisa semakin memperkuat dugaan bahwa memang benar peradaban masa silam telah mengalami era Nuklir yaitu penemuan tambang Reaktor Nuklir berusia dua miliyar tahun di Oklo, Republik Gabon.
 

Reaktor Nuklir Berusia 2 Miliyar Tahun di Oklo, Republik Gabon
 

Pada tahun 1972, ada sebuah perusahaan (Perancis) yang mengimpor biji mineral uranium dari Oklo di Republik Gabon, Afrika untuk diolah. Mereka terkejut dengan penemuannya, karena biji uranium impor tersebut ternyata sudah pernah diolah dan dimanfaatkan sebelumnya serta kandungan uraniumnya dengan limbah reaktor nuklir hampir sama.

Penemuan ini berhasil memikat para ilmuwan yang datang ke Oklo untuk suatu penelitian, dari hasil riset menunjukkan adanya sebuah reaktor nuklir berskala besar pada masa prasejarah, dengan kapasitas kurang lebih 500 ton biji uranium di enam wilayah, diduga dapat menghasilkan tenaga sebesar 100 ribu watt. Tambang reaktor nuklir tersebut terpelihara dengan baik, dengan lay-out yang masuk akal, dan telah beroperasi selama 500 ribu tahun lamanya.
 

Yang membuat orang lebih tercengang lagi ialah bahwa limbah penambangan reaktor nuklir yang dibatasi itu, tidak tersebarluas di dalam areal 40 meter di sekitar pertambangan. Kalau ditinjau dari teknik penataan reaksi nuklir yang ada, maka teknik penataan tambang reaktor itu jauh lebih hebat dari sekarang, yang sangat membuat malu ilmuwan sekarang ialah saat kita sedang pusing dalam menangani masalah limbah nuklir, manusia zaman prasejarah sudah tahu cara memanfaatkan topografi alami untuk menyimpan limbah nuklir!
 

Tambang uranium di Oklo itu kira-kira dibangun dua miliar tahun, setelah adanya bukti data geologi, dan tidak lama setelah menjadi pertambangan maka dibangunlah sebuah reaktor nuklir ini. Mensikapi hasil riset ini maka para ilmuwan mengakui bahwa inilah sebuah reaktor nuklir kuno, yang telah mengubah buku pelajaran selama ini, serta memberikan pelajaran kepada kita tentang cara menangani limbah nuklir.

Sekaligus membuat ilmuwan mau tak mau harus mempelajari dengan serius kemungkinan eksistensi peradaban prasejarah itu, dengan kata lain bahwa reaktor nuklir ini merupakan produk masa peradaban umat manusia. Seperti diketahui, penguasaan teknologi atom oleh umat manusia baru dilakukan dalam kurun waktu beberapa puluh tahun saja, dengan adanya penemuan ini sekaligus menerangkan bahwa pada dua miliar tahun yang lampau sudah ada sebuah teknologi yang peradabannya melebihi kita sekarang ini, serta mengerti betul akan cara penggunaannya. Hal yang patut membuat orang termenung dalam-dalam ialah bahwa mengapa manusia zaman prasejarah yang memiliki sebuah teknologi maju tidak bisa mewariskan teknologinya, malah hilang tanpa sebab, yang tersisa hanya setumpuk jejak saja.
 

Lalu bagaimana kita menyikapi atas penemuan ini? Permulaan sebelum dua miliar tahun hingga satu juta tahun dari peradaban manusia sekarang ini terdapat peradaban manusia. Dalam masa-masa yang sangat lama ini terdapat berapa banyak peradaban yang demikian ini menuju ke binasaan? Jika kita abaikan terhadap semua peninggalan-peninggalan peradaban prasejarah ini, sudah barang tentu tidak akan mempelajarinya secara mendalam, apalagi menelusuri bahwa mengapa sampai tidak ada kesinambungannya, lebih-lebih untuk mengetahui penyebab dari musnahnya sebuah peradaban itu. Dan apakah perkembangan dari ilmu pengetahuan dan teknologi kita sekarang akan mengulang seperti peradaban beberapa kali sebelumnya? Betulkah penemuan ini, serta mengapa penemuan-penemuan peradaban prasejarah ini dengan teknologi manusia masa kini.
 

begitu mirip? Semua masalah ini patut kita renungkan dalam-dalam. http://misteridunia.wordpress.com

Jumat, 12 Oktober 2012

RAID


Raid Levels
1. RAID O.
Arti : Keseluruhan harddisk yang dimiliki akan berfungsi sebagai tempat penyimpanan data. dengan kata lain data yang kita simpan kedalam harddisk akan di stripping keseluruh harddisk anggota dari RAID 0 tersebut.
Contoh : 4 Harddisk SCSI berkapasistas 72GB per Disk di configure dengan RAID 0 maka total harddisk yang dapat dijadikan penyimpanan data adalah keseluruhannya ( 4 x 72 GB)
Kelebihan : Dengan RAID 0, kapasistas harddisk yang dimiliki untuk penyimpanan data adalah total dari keseluruhan harddisk yang dimiliki, tanpa ada pengurangan
Kekurangan : Jika salah satu harddisk fails dalam RAID 0, maka data akan hilang tanpa ada penggantinya.

Gambar RAID-0
2. RAID 1
Arti : Harddisk dalam RAID 1 dapat diartikan sebagai mirroring, karena setengah dari jumlah Harddisk yang diposisikan sebagai RAID 1 digunakan sebagai mirror. Dengan kata lain bahwa hanya setengah dari kapasitas Harddisk keseluruhan yang dapat digunakan sebagai penyimpanan data, setengah lagi hanya berfungsi sebagai mirror
Contoh : 4 Harddisk SCSI berkapasitas 72GB di configure dengan RAID 1, maka hanya 2 Harddisk (2 x 72 GB) yang dapat digunakan sebagai penyimpanan data, dan 2 harddisk lagi (2 x 72GB) lagi digunakan sebagai Mirror dari data tersebut.
Kelebihan : Jika salah satu Harddisk yang berfungsi sebagai penyimpanan data fails/bermasalah, maka harddisk mirror akan secara otomatis menggantikan fungsinya sampai harddisk yang fails tersebut di ganti dengan yang baru, tanpa penurunan performance dari keseluruhan harddisk.
Kekurangan : RAID 1 bisa dikatakan MAHAL, karena hanya setengah dari jumlah harddisk yang dimiliki yang dapat dijadikan tempat penyimpanan data.

Gambar RAID 1
3. RAID 1+0
Arti : Harddisk yang di configure dalam RAID 1+0 bisa dikatakan di striping dan di mirror, dengan kata lain data yang kita simpan dalam harddisk akan di stripping ke anggota dari RAID 1+0 tersebut dan juga setengah dari jumlah harddisk yang ada akan di mirror.
Contoh : 4 harddisk SCSI berkapasitas 72GB di configure dengan RAID 1+0 maka kapasitas yang dapat di gunakan untuk penyimpanan data adalah 2 x 72 GB dan data yang disimpan akan di stripping atau dibagikan diantara kedua harddisk tersebut. sisa 2 harddisk lagi berdungsi sebagai mirror.
Kelebihan : bisa dikatakan sama dengan RAID 1 hanya performance dari baca tulis harddisk meningkat dibanding RAID 1
Kekurangan : MAHAL juga seperti RAID 1
4. RAID 5
Arti : Dalam RAID 5 ada pembatasan minimal harddisk yang digunakan, yaitu 4 harddisk, kenapa ? karena dalam sistem RAID 5 ada pembagian data dan parity.
Contoh : 4 harddisk berkapasitas 72GB akan di configure dengan RAID 5, maka 3 x 72 GB akan berfungsi sebagai penyimpanan data dan 1 x 72 GB menjadi parity.
Kelebihan : Jika salah satu dari harddisk tersebut fails, fungsi harddisk masih berfungsi.
Kekurangan : performance akan menurun jika harddisk fails.

Gambar RAID 5
5. RAID 6
Arti : Dalam RAID 6 juga ada pembatasan minimal harddisk yaitu 5 harddisk. 3 diantaranya akan di jadikan data dan 2 lagi sebagai parity.
Contoh : 5 harddisk berkapasitas 72GB akan di configure sebagai RAID 6, maka 3 x 72 GB akan berfungsi sebagai penyimpanan data dan 2 x 72GB menjadi parity.
Kelebihan : dalam RAID 6 maksimal harddisk fails dalam waktu yang bersamaan adalah 2 harddisk. jadi jika 2 harddisk didalam RAID 6 fails, fungsi harddisk masih berjalan.
Kekurangan : performance akan menurun jika ada harddisk fails.

Rabu, 03 Oktober 2012

METODE AKSES


1. Sequential Access
a. Memori diorganisasikan menjadi unit-unit data, yang disebut record.
b. Akses dibuat dalam bentuk urutan linier yang spesifik.
c. Informasi pengalamatan dipakai untuk memisahkan record-record dan untuk membantu proses pencarian.
d. Mekanisme baca/tulis digunakan secara bersama (shared read/write mechanism), dengan cara berjalan menuju lokasi yang diinginkan untuk mengeluarkan record.
e. Waktu access record sangat bervariasi.
f. Contoh sequential access adalah akses pada pita magnetik.

2. Direct Access
a. Seperti sequential access, direct access juga menggunaka shared read/write mechanism, tetapi setiap blok dan record memiliki alamat yang unik berdasarkan lokasi fisik.
b. Akses dilakukan secara langsung terhadap kisaran umum (general vicinity) untuk mencapai lokasi akhir.
c. Waktu aksesnya bervariasi.
d. Contoh direct access adalah akses pada disk.

3. Random Access

a. Setiap lokasi dapat dipilih secara random dan diakses serta dialamati secara langsung.
b. Waktu untuk mengakses lokasi tertentu tidak tergantung pada urutan akses sebelumnya dan bersifat konstan.
c. Contoh random access adalah sistem memori utama.

4. Associative Access
a. Setiap word dapat dicari berdasarkan pada isinya dan bukan berdasarkan alamatnya.
b. Seperti pada RAM, setiap lokasi memiliki mekanisme pengalamatannya sendiri.
c. Waktu pencariannya tidak bergantung secara konstan terhadap lokasi atau pola access sebelumnya.
d. Contoh associative access adalah memori cache.

SUMBER :
http://agoey11.blogspot.com/2012/04/contoh-metode-akses-memory.html